MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nama:Abrian H
NPM:10111053
Kelas:1KA32
Pengertian Manusia
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai
hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan buktikewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Sedangkan masyarakat merupakan sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Dan Budaya merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan
kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Dari masyarakat ini kita
bisa mendapatkan banyak kreativitas yang nantinya akan menjadi suatu
BUDAYA. Jadi dari ketiga hal diatas
dapat disimpulkan bahwa ketiga hal tersebut saling berhubungan dan saling
melengkapi satu dengan yang lainnya.
Pengertian Budaya
Menurut para ahli sebagai berikut:
Melville J. Herkovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang
terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki
masyarakat itu.
Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu
yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke
generasi hidup terus.
Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering
diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal
dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan
berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat
diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran)
manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat
pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan
mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa
kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi
merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa
kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan
kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan
obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan
kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan
masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama
lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi,
yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi,
yaitu proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.